You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Stok Beras Jelang Natal dan Tahun Baru Aman
photo Doc - Beritajakarta.id

Stok Beras Jelang Natal dan Tahun Baru Aman

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok beras di Ibukota jelang Natal dan Tahun Baru dalam kondisi aman.

Kebutuhan per hari warga Jakarta sekitar tiga ribu ton

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, stok yang ada di Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Food Station Tjipinang Jaya jika diakumulasikan mencapai 513.000 ton.

"Kebutuhan per hari warga Jakarta sekitar tiga ribu ton. Artinya, persediaan beras untuk 170 hari ke depan dalam kategori aman," ujarnya, Rabu (12/12).

Pemprov DKI Adakan Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Adi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memiliki pengalaman cukup panjang dalam memastikan kestabilan harga dan pendistribusian pangan, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

"Kita jaga agar suplai atau pasokan aman. Sebab, lonjakan harga sering dipicu akibat banyaknya permintaan tapi pasokannya kurang," ungkapnya.

Ia menambahkan, hal terpenting lainnya dalam menjaga kestabilan harga adalah membuat jalur distribusi yang efisien, efektif, dan tanpa kendala.

"Harga beras sangat berpengaruh terhadap inflasi. Untuk itu, harga beras perlu terus dijaga agar tidak terjadi lonjakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati